Rapat Anggota Komisariat IPNU IPPNU

IPNU-IPPNU Komisariat Al-Nahdlah Gelar Rapat Anggota Komisariat dan Pemilu Raya

Depok, Al-Nahdlah IBS – Pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Komisariat Al-Nahdlah menggelar Rapat Anggota Komisariat (RAK) dan Pemilu Raya. Acara ini dibuka pada Ahad (17/11) di Gedung Pemuda, Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok.

Ketua Pelaksana RAK masa khidmat 2023-2024 Intan Akmala Beauty mengatakan, acara ini menjadi wadah bagi para anggota untuk menyuarakan aspirasinya. Seluruh aspirasi mereka akan menjadi pertimbangan bagi kepengurusan periode selanjutnya.

“Untuk kegiatan hari ini, semoga kalian bisa memberikan suara yang terbaik untuk kemajuan IPNU-IPPNU (periode) selanjutnya,” ujar Intan.

Ia berharap, para peserta RAK dapat berkontribusi aktif dalam diskusi yang berlangsung selama jalannya forum.

Sementara itu, Ketua IPNU masa khidmat 2023-2024 Muhammad Alfatih Panatagama menjelaskan, IPNU-IPPNU merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama yang menjadi wadah bagi para pelajar NU untuk mengembangkan diri. Pengembangan diri itu salah satunya bisa dilakukan lewat RAK.

“Di sini, kita akan belajar bagaimana alur sidang berjalan, bagaimana sidang itu dilaksanakan,” terangnya.

RAK tahun ini bertema “Jangan Hidup dari Organisasi, Tapi Hidupilah Organisasi”. Fatih menjelaskan tema tersebut sembari mengutip perkataan pendiri NU, Hadratus Syekh M Hasyim Asy’ari.

“Hadratus Syekh KH. M. Hasyim Asy’ari pernah berkata, ‘barangsiapa menghidupi Nahdlatul Ulama, maka aku anggap dia muridku. Dan barangsiapa yang aku anggap murid, aku akan doakan husnul khotimah beserta anak cucunya’,” tuturnya.

Pembina IPNU-IPPNU Komisariat Al-Nahdlah Ustadz M Ihfal Alifi menerangkan, RAK dan Pemilu Raya tidak hanya menjadi sarana bagi para anggota untuk menentukan pemimpin ke depan, melainkan juga sebagai ajang evaluasi atas kinerja pemimpin sebelumnya.

“Rapat Anggota Komisariat dan Pemilu Raya ini menjadi salah satu sarana untuk kita bersama menentukan siapa yang layak kita pilih sebagai seorang pemimpin,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Tetapi dalam proses pergantian, semua yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya itu perlu dilakukan evaluasi.”

Bagi Ustadz Ihfal, IPNU-IPPNU tidak hanya menjadi wadah untuk mengasah skill kepemimpinan, melainkan juga sebagai ladang bagi para anggota untuk mengamalkan ilmu.

“IPNU-IPPNU menjadi salah satu wadah bagi kita untuk belajar. Tidak hanya mengasah skill kepemimpinan, tetapi juga bagaimana kita bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan di pesantren. Sebagai bentuk khidmat, sebagai bentuk pelayanan kita untuk agama,” tegasnya.

Rapat Anggota Komisariat (RAK) merupakan forum tertinggi di level Komisariat IPNU-IPPNU. Acara ini menjadi awal dari seluruh rangkaian proses pergantian kepengurusan di dalam IPNU-IPPNU.

Tahun ini, RAK dan Pemilu Raya akan berlangsung pada Ahad-Senin, 17-18 November 2024. Ada tiga nama kandidat Ketua IPNU masa khidmat 2024-2025, yaitu M Ghiffari Azhar, Daffag Zainal Abidin, dan Tofiqur Rahman.

Sementara itu, tiga nama yang menjadi kandidat Ketua IPPNU masa khidmat 2024-2025 adalah Azka Fariha Annadhira, Zahra Keisha Abida, dan Salwa Muthia. Seluruh kandidat tersebut merupakan santri kelas XI MA Al-Nahdlah.

Elsas Production Gelar Pelatihan Creator Digital, Bekal Para Santri untuk Jadi Insan yang Adaptif

Depok, Al-Nahdlah IBS – Elsas Production bersama Kaukus Santri Muda Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Content Creator Digital Pemuda dan Santri pada Senin (11/11) di Aula Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok.

Pelatihan yang bertajuk “Kolaborasi dan Optimalisasi Media untuk Dakwah di Era Digital” ini diikuti oleh 50 santri terpilih dari MTs dan MA Al-Nahdlah. Para wali kelas dan pembina juga turut meramaikan pelatihan ini.

Acara pelatihan dibuka langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, MA.

Kiai Niam dalam sambutannya mengatakan, ada generasi yang lahir dan tumbuh di era perkembangan teknologi. Namun, ada juga generasi yang lahir sebelum era perkembangan teknologi, tetapi di saat yang sama tumbuh besar di era tersebut.

Menurutnya, generasi yang disebut kedua itu yang butuh belajar seputar teknologi digital. Sehingga mereka bisa adaptif terhadap perubahan zaman.

“Perubahan adalah sunnatullah. Kondisi hari ini harus dimanfaatkan secara optimal,” tutur Kiai Niam.

Sementara itu, Muhammad Shidqil Muqoffa, Ketua Kaukus Santri Muda Indonesia menjelaskan, transformasi di era digital ini berjalan cepat.

Oleh karena itu, pelatihan seperti ini penting untuk membekali mereka dalam menghadapi transformasi tersebut.

“Sehingga, ketika lulus dari tembok suci, dari pesantren, santri bisa adaptif,” ungkapnya.

Selama pelatihan, para santri dan dewan guru dibekali dengan materi maupun tips untuk membuat konten digital, baik konten media sosial maupun konten berbasis website.

Lebih dari itu, mereka juga diajak untuk mempraktekkan materi-materi yang sudah didapat dengan didampingi langsung oleh para narasumber.

Pelatihan Content Creator Digital Pemuda dam Santri ini didukung oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI.

Nashoihul Ibad KH M Asrorun Niam Sholeh

Kajian Nashoihul Ibad: Dilarang Buru-buru, Kecuali dalam 5 Hal Ini

Terburu-buru dalam melakukan sesuatu adalah termasuk dari perbuatan setan. Itulah yang disebutkan dalam sebuah riwayat dari Hatim al-‘Ashom. Dan terburu-buru hanya akan melahirkan penyesalan.

Hal ini disampaikan oleh Prof Dr KH M Asrorun Ni’am Sholeh, MA dalam Kajian Mingguan kitab Nashoihul Ibad pada Sabtu (26/10) pagi.

“Jadi ketika kita melakukan sesuatu itu dipikir dulu, baru melakukan. Jangan melakukan baru menyesal belakangan,” ujar Kiai Ni’am.

Banyak contoh tindakan terburu-buru yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menyebarkan informasi atau berita yang didapat tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Berita itu mengandung dua kemungkinan. Kemungkinan benar dan kemungkinan salah. Jangan buru-buru dipercaya, jangan buru-buru disebar. Karena buru-buru itu aktivitas setan,” terang Kiai Ni’am.

Pada dasarnya, tindakan terburu-buru dalam melakukan sesuatu adalah termasuk perbuatan setan. Namun, terdapat pengecualian dalam lima hal.

“Kecuali pada lima tempat. Karena sesungguhnya buru-buru pada lima hal ini termasuk bagian dari sunnah-sunnah Rasul Saw,” ungkap Kiai Ni’am.

5 Hal yang Dibolehkan Terburu-buru

Pertama, menjamu tamu. Seorang muslim dianjurkan terburu-buru dalam menjamu tamu dan memberikan jamuan yang terbaik.

“Memberi makan (penghormatan) kepada tamu itu tidak boleh ditunda-tunda,” sebut Kiai Ni’am

Meski perlu mengusahakan jamuan yang terbaik, seorang muslim tidak perlu memaksakan diri. Jamuan terbaik tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

“Nah. ikramu ad-Dlaif (memberi penghormatan kepada tamu) adalah hal yang harus disegerakan. Tetapi bentuknya disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan. Tidak usah memaksakan diri. Tidak boleh,” beber Kiai Ni’am.

Kedua, mengurus jenazah. Seseorang yang sudah dipastikan meninggal dunia hendaknya segera diurus jenazah atau mayitnya. Mulai dari memandikan, mengkafani, menyolati, hingga menguburkannya.

“Jadi tidak boleh ditunda-tunda. Misalnya hanya karena menunggu hari baik. Meninggalnya Kamis, tapi menunggu Jumat (untuk mengurusnya). Itu nggak ada sunnahnya,” papar Kiai Ni’am.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok ini, menunda pengurusan jenazah dibolehkan ketika ada pertimbangan syariat.

“Misalnya, tidak segera dikuburkan karena ada indikasi tindak kejahatan. Kemudian, aparat penegak hukum meminta otopsi untuk mengungkap dugaan terjadinya kejahatan. Ini boleh, karena ada pertimbangan syar’i di situ,” ulas Kiai Ni’am.

Alasan lain yang dibolehkan untuk tidak segera menguburkan jenazah adalah untuk menunggu orang yang secara syariat patut ditunggu. Seperti orang tua, pasangan, atau anak dari jenazah.

Ketiga, menikahkan anak perempuan. Terburu-buru dalam menikahkan anak perempuan yang sudah menemukan pasangan yang cocok itu disunnahkan.

“Jadi kalau ada yang melamar, sekira pas, agamanya bagus, anaknya setuju, sudah (langsung nikahkan),” tutur Kiai Ni’am.

Ketika anak perempuan sudah menemukan pasangan yang cocok, orang tua tidak perlu menunda untuk menikahkannya. Misalnya, untuk mencari yang mereka anggap lebih pantas, lebih mapan, dan semacamnya.

“Tapi kalau belum ketemu ya jangan dipaksa. Apalagi disindir-sindir terus. Anak bisa stres,” kata Kiai Ni’am.

Keempat, membayar hutang. Seseorang yang berhutang hendaknya segera melunasi hutangnya. Ia dilarang menunda-nunda melunasi hutangnya.

“Yang punya hutang segera lunasi, jangan menunda-nunda. Apalagi berharap (orang yang memberi hutang) lupa,” jelas Kiai Ni’am.

Orang yang gemar menunda-nunda pembayaran hutang, apalagi sering menghindar saat ditagih, niscaya Allah akan menyempitkan rezekinya.

“Kalau punya hutang, kemudian orang mau nagih malah menghindar, dan terbersit di dalam pikirannya untuk tidak membayar hutang, maka Allah akan sulitkan dia membayar hutang. Bukan hanya sulit membayar hutang, tetapi juga seret rezekinya,” lanjut Kiai Ni’am.

Kelima, bertaubat dari dosa. Setiap orang pasti pernah berbuat dosa. Dan ketika ia tergelincir ke dalam dosa atau kemaksiatan, hendaknya ia harus terburu-buru atau menyegerakan bertaubat.

“Jadi, begitu kita tergelincir ke dalam perbuatan dosa, segera bertaubat. Karena taubat kita akan menghapus dosa yang pernah dilakukan,” tegas Kiai Ni’am.

Rasulullah Saw yang dijaga dari dosa dan maksiat (ma’shum) saja senantiasa memohon ampunan kepada Allah dengan membaca istighfar. Oleh karena itu, manusia biasa yang tak luput dari dosa sudah seharusnya istiqomah dalam beristighfar.

“Makanya, setiap kali sholat fardlu, khususnya santriwan dan santriwati, jangan langsung pergi. Habis sholat langsung baca istighfar dan doa wirid yang sudah ditetapkan dan dibiasakan,” pungkas Kiai Ni’am.

Get 30% off your first purchase

X