Depok, Al-Nahdlah IBS – Madrasah Aliyah (MA) Al-Nahdlah secara resmi mengumumkan kelulusan santri Kelas XII MA Al-Nahdlah pada Senin (5/5/2025) pagi.
Pengumuman kelulusan ini dilakukan secara bersamaan dengan upacara pelepasan santri Kelas 9 MTs Al-Nahdlah dan santri kelas 12 MA Al-Nahdlah.
Untuk diketahui, kelulusan 21 santri Kelas XII MA Al-Nahdlah dinyatakan pada Surat Keputusan Nomor 042.15.4/SK/MA Al-Nahdlah/V/2025 yang ditandatangani oleh Kepala MA Al-Nahdlah Rochman Hakim, S Pd, M Han.
Terdapat enam syarat kelulusan yang harus dipenuhi oleh para santri, antara lain:
Pertama, menyelesaikan seluruh mata pelajaran selama enam semester. Kedua, meraih minimal predikat B pada nilai seluruh mata pelajaran selama enam semester
Ketiga, menyelesaikan laporan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Keempat, menyelesaikan sidang terbuka Qiroatul Kutub
Kelima, memperoleh syahadah Qiroati siswa (bagi yang belajar di Al-Nahdlah selama tiga tahun) atau syahadah Qiroati guru (bagi yang belajar di Al-Nahdlah selama enam tahun). Keenam, menyelesaikan target hafalan Al-Qur`an sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Mengacu pada persyaratan-persyaratan tersebut, diputuskan bahwa sebanyak 16 santri lulus murni dan lima santri lulus bersyarat.
Bagi santri yang dinyatakan lulus murni, mereka dipersilahkan mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah. Sedangkan bagi santri yang dinyatakan lulus bersyarat, mereka masih harus memenuhi persyaratan yang masih kurang.
“Apabila belum menyelesaikan persyaratan yang telah disebutkan, maka lima santri tersebut tidak diperkenankan untuk mengambil SKL,” tegas Hakim.


