Depok, Al-Nahdlah IBS – Madrasah Aliyah (MA) Al-Nahdlah secara resmi mengumumkan kelulusan santri Kelas XII MA Al-Nahdlah pada Senin (5/5/2025) pagi.

Pengumuman kelulusan ini dilakukan secara bersamaan dengan upacara pelepasan santri Kelas 9 MTs Al-Nahdlah dan santri kelas 12 MA Al-Nahdlah.

Untuk diketahui, kelulusan 21 santri Kelas XII MA Al-Nahdlah dinyatakan pada Surat Keputusan Nomor 042.15.4/SK/MA Al-Nahdlah/V/2025 yang ditandatangani oleh Kepala MA Al-Nahdlah Rochman Hakim, S Pd, M Han.

Terdapat enam syarat kelulusan yang harus dipenuhi oleh para santri, antara lain:

Pertama, menyelesaikan seluruh mata pelajaran selama enam semester. Kedua, meraih minimal predikat B pada nilai seluruh mata pelajaran selama enam semester

Ketiga, menyelesaikan laporan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Keempat, menyelesaikan sidang terbuka Qiroatul Kutub

Kelima, memperoleh syahadah Qiroati siswa (bagi yang belajar di Al-Nahdlah selama tiga tahun) atau syahadah Qiroati guru (bagi yang belajar di Al-Nahdlah selama enam tahun). Keenam, menyelesaikan target hafalan Al-Qur`an sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Mengacu pada persyaratan-persyaratan tersebut, diputuskan bahwa sebanyak 16 santri lulus murni dan lima santri lulus bersyarat.

Bagi santri yang dinyatakan lulus murni, mereka dipersilahkan mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah. Sedangkan bagi santri yang dinyatakan lulus bersyarat, mereka masih harus memenuhi persyaratan yang masih kurang.

“Apabila belum menyelesaikan persyaratan yang telah disebutkan, maka lima santri tersebut tidak diperkenankan untuk mengambil SKL,” tegas Hakim.


Muhammad Naufal Hisyam

Pembina Asrama dan Pembina Jurnalistik Pondok Pesantren Al-Nahdlah IBS, Depok, Jawa Barat.

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Get 30% off your first purchase

X